Unordered List

6/recent/ticker-posts

KM 171 Terlunta lunta Nasibnya. Ketua DPRD Kalsel: "Tidak Ada Perwakilan di Komisi V DiSenayan.

BANJARMASIN, kontak24jam.Net - Sudah memasuki 2024, namun nasib Jalan Ahmad Yani KM 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan masih terlunta lunta.

Sejak terputus pada 16 Oktober 2022, jalan nasional tersebut belum mendapat tindakan dari pemerintah pusat.

Sementara, akses Batulicin menuju Banjarmasin maupun sebaliknya dialihkan Pemkab Tanbu melalui jalur alternatif.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK memberikan komentar. Dia menilai masalah ini lantaran tak ada satupun legislator Banua yang duduk di Komisi V DPR RI.

Hal tersebut Supian sayangkan. Sebab, Komisi V memiliki lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan.

“Karena tidak ada yang mendorong, alhasil nasib KM 171 terlunta lunta,” katanya di Gedung DPRD Kalsel, dilansir  B.Pos pada Rabu  (03/01/24).

Dari 11 anggota DPR dapil Kalsel yang ada di Senayan, kebanyakan menduduki Komisi II dan III.

Komisi II merupakan komisi yang membidangi masalah politik dan pemerintahan di dalam negeri, termasuk di dalamnya urusan-urusan pemilu.

Sementara, Komisi III DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang HAM (Hak Asasi Manusia) dan Keamanan.

Kondisi demikian disayangkan Supian. “Saya sebagai wakil rakyat di sini menyesalkan, kok kenapa menumpuknya di Komisi II dan III,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Supian berharap masalah ini jadi atensi pusat. Menurutnya, harus ada evaluasi pada pengisian posisi komisi.

Minimal, ada satu perwakilan Kalsel di setiap komisi DPR RI. “Jadinya bisa tercover semuanya. Karena kalau di luar komisinya itu kebanyakan acuh saja. Harapannya semoga saling bisa membantu lah, meskipun tidak duduk di komisi itu,” tuturnya.

Jalan KM 171 bukan satu-satunya korban lambannya infrastruktur nasional di Kalsel. media ini mencatat juga ada proyek pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan yang bernasib serupa.

Rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Tanah Bumbu dengan Kotabaru itu sejatinya sudah mencuat sejak era Presiden SBY. Namun tak kunjung terealisasi.

Belakangan, wacana kelanjutan pembangunan kembali mencuat. Sayangnya, pemerintah pusat lepas tangan. Dana APBN untuk pembangunan jembatan itu baru bisa dikucurkan tahun 2030.

Alhasil, Pemprov Kalsel menggunakan APBD bersama dengan Pemkab Tanbu dan Pemkab Kotabaru untuk sementara waktu. Tujuannya agar pembangunan segera terealisasi. (ktk)

Posting Komentar

0 Komentar