Unordered List

6/recent/ticker-posts

Sekda Kotabaru Tunggu Surat Tertulis, Rencana Pemerintah Pusat Naikkan 8 Persen Gaji PNS.

 
KOTABARU, kontak24jam.Net - Kabar pemerintah pusat menaikkan 8 persen gaji, telah diketahui pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun, tetap belum ada kepastian dikarenakan belum ada petunjuk tertulis tentang Gaji PNS naik dari pemerintah pusat ke Pemkab Kotabaru.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Sekda Kotabaru, H Said Akhmad. 

Menurut dia, ASN tentu menyambut baik kenaikan 8 persen gaji pegawai yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Tentu sangat menyambut baik," tandas dia.

Meski begitu, Sekda Said juga menegaskan, Pemkab Kotabaru belum bisa memproses sebelum ada perintah tertulis dari pemerintah pusat.

Sementara itu, seorang ASN di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengaku telah mengetahui mengenai pemerintah pusat akan menaikkan gaji pegawai.

"Ramai memang kabarnya. Tapi tidak tahu benar atau tidaknya," terangnya dengan dana pesimistis, namun enggan menyebut nama.

Namun ia tetap berharap bahwa kabar tersebut benar-benar diwujudkan.


Posting Komentar

0 Komentar