Unordered List

6/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Batulicin Ringkus 3 Pelaku, Diduga Pengedar Sabu

Tanah Bumbu, Kontak24jam.Net – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto membenarkan Unit Reskrim Polsek Batulicin mengamankan 3 pelaku yang ditengari mengedarkan norkoba jenis Sabu.

Para pelaku yang turut diringkus petugas 16/3/23, sekitar 16.00 wita, yakni,

1. M.Y, Simpang Empat, 07 Agustus 1997, berpendidikan Sarjana
Alamat : Jl. Fitriannor Rt.009 Rw. 003 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

2. R.B, wanita, Semisir, 02 Juni 1990, Ibu Rumah Tangga
Berpendidikan SMP,
Jl. Berangas Km. 08 Rt. 003 Rw. 001 Desa Serang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

3. F.B , wanita, Kapuas, 03 Maret 1989 yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga,
Pendidikan terakhir : SMP,
Alamat : Jl. Instlasi Rt. 008 Desa Saring Sungai Binjai Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas, diantaranya
8 paket Narkotika jenis sabu berat 2,36 gram,
1 buah Hp merk Vivo Warna Putih,
1 buah Hp merk oppo warna hitam,
1 buah bong lengkap dengan sedotan terbuat dari plastik,
1 (satu) buah pipet kaca,
1 buah sendok terbuat dari plastik,
1 buah mancis warna kuning dan
1 pak plastik klip.

Berawal dari informasi masyarakat selanjutnya petugas menangkakap para tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batulicin, guna prosess hukum , ungkap AKP. Saryanto. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar