Unordered List

6/recent/ticker-posts

Berkali-kali AD Lakukan Pencurian Akhirnya Ditangkap Polsek Kusan Hilir Saat Terekam CCTV Saat Aksinya.

TANAH BUMBU, Kontak24jam.Net - Aksi pencurian yang dilakukan oleh AD terekam kamera CCTV di Jalan Hasta Karya I RT 03 Desa Pagarruyung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Polsek Kusan Hilir menangkap MA sekitar pukul 19.30 wita di Jalan Brigjen H Hasan Badri Desa Pagarruyung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (16/9/22)

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya berulang kali sejak Agustus lalu dan berlanjut September 2022 ini.

Pelapor telah kehilangan satu karung bawang merah dengan berat 48 kg yang diletakkan teras depan rumah. Kemudian pada Jum’at (5/8/22) bulan lalu yang sama sekira pukul 05.00 Wita, pelapor juga kehilangan barang berupa satu unit sepeda lipat merk Tyrex warna biru hitam yang diparkir diteras depan rumah.

Korban juga melaporkan kehilangan satu karung kacang hijau seberat 25 Kg dan satu karung beras pagatan seberat 27 Kg yang juga diletakan diatas  bak mobil pikap. Kejadian itu sekitar puk 04.00 wita, Selasa (30/8/22) bulan lalu.

Lagi-lagi korban mengalami kehilangan sekira pukul 04.51 wita, Selasa (13/9/22) Barang yang hilang berupa satu karung beras merek Amanda dan satu karung beras merek Ikan Mas yang masing-masing berat 30 kg.

“Kejadian tersebut pelapor ketahui bermula ketika dini hari yang sama sekira jam 07.00 Wita. Istri korban memberitahukan pelapor melalui telepon bahwa dua karung beras tersebut yang sebelumnya pelapor simpan diatas mobil pikap  milik korban telah hilang dan setelah pelapor mengecek cctv ternyata kedua karung beras tersebut telah diambil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal,” ujar AKP H Made Rasa.

Berdasarkan tayangan kamera CCTV, MA mencuri dengan cara dipanggul, kemudian pria tersebut meninggalkan tempat kejadian.

“Atas semua kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Kusan hilir guna proses hukum lebih lanjut,” imbuh AKP H Made Rasa.

MA pun dierat dengan dugaan tindak pidana pencurian 363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP. (Rel/pol)

Posting Komentar

0 Komentar