Unordered List

6/recent/ticker-posts

Penyampaian Pemandangan Umum Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Fraksi Partai Nasdem Sejahtera.

TANAH BUMBU, kontak24 - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu  melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum 2 Rancangan Peraturan Daerah, Rabu (28/05/25).

Agenda rapat  Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua H. Sya'ban Rasul, DPRD kabupaten Tanah Bumbu., Sidang Paripurna  bertempat  di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu,

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Plh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana. Kementrian Agama Kabupaten Tanah Bumbu H. Khairun Noor, S.Ag. Perwakilan Kapolres Tanbu, Perwakilan Kodim 1022 Tanbu, Danlanal Tanbu, Kejaksaan Tanbu Serta Seluruh SKPD Kabupaten Tanah Bumbu Yang Berhadir

Penyampaian Pemandangan Umum Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Bangunan Gedung  Fraksi NasDem Sejahtera oleh juru bicaranya, Hj. Ernawati.Sos.

Sehubungan disampaikannya  Dua rancangan Raperda tersebut oleh Bupati Tanah Bumbu Maka Praksi  Nasdem Sejahtera Akan  menyampaikan Pandangan umum terkait  Raperda  tersebut sebagai berikut.

Raperda tentang rencana Pengelolaan lingkungan Hidup :

1. Fraksi Nasdem sejahtera sangat  mengapresiasi dengan  adanya  Raperda Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup  yang memiliki  dampak yang luas dan jangka panjang terhadap Pembangunan Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu untuk generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.

2. Terhadap Reperda  Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup  ada beberapa isi pokok  yang saling berkaitan satu sama lainnya terutama permasalahan sampah dan limbah  yang sangat berpengaruh terhadap  isi pokok lingkungan hidup lainya  Praksi Nasdem  sejahtera memandang Permasalahan Sampah dan limbah harus segera di atasi untuk  dapat mendukung demi tercapainya  kebijakan  Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

3. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup diharapkan  menjadi dasar hukum untuk menjamin dan memastikan Pertanggung jawaban hukum bagi pelaku penyebab pencemaran dan kerusakan  lingkungan tersebut. Tutur Hj.Erna.

Usai menyampaikan Pemandangan Umum, masing masing juru bicara Fraksi menyerahkan salinan naskah Pemandangan Umum kepada pihak Pemkab Tanbu dan Pimpinan rapat.

Dalam kesempatan itu, Pimpinan Rapat menyampaikan agar isi Pemandangan Umum, baik berupa saran, usul dan masukan dari masing masing Fraksi agar menjadi perhatian pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat kemudian ditutup dengan doa oleh staf Kemenag Ri Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar