Larangan melibatkan kegiatan kampanye, memberikan imbalan atau janji kepada pemilih, menyiaran berita, iklan, atau jejak rekam peserta pemilu, serta membagikan hasil survei pendapat tentang pemilu. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban selama periode pemilu.
Dalam imbauannya, Kapolres mengajak masyarakat Tanah Bumbu untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya menghindari penyebaran berita palsu (hoax) dan isu SARA. Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa suara mereka akan menjadi penentu bagi masa depan Indonesia selama lima tahun ke depan.
Dengan menjaga aturan dan keterbukaan, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang adil bagi semua pihak. Komitmen untuk mematuhi hukum dan menjaga integritas pemilu menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana demokratis yang sehat dan transparan (hri)
0 Komentar