Unordered List

6/recent/ticker-posts

Wanita Muda Berstatus Mahasiswa Kedapatan Membawa Sabu.

TANAH  BUMBU, Kontak24jam.Net - Pelaku narkoba seorang wanita muda warga Satui berhasil diamankan Polisi pada Rabu (11/1/23) sekira pukul 16.30 Wita.

Tertangkapnya wanita Muda bersatus mahasiswi ini dilakukan unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKPB Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, penangkapan tersangka berinisial AY (23) itu berawal saat anggota Polsek Satui menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di rumah pelaku.

Nah setelah mengetahui unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah bergerak cepat dan dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, alhasil polisi menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu dan uang tunai.

wanita muda berstatus mahasiswi yang berhasil diamankan unit reskrim Polsek Satui,

” Anggota Unit Reskrim Polsek Satui ditempat kejadian menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dilokasi penangkapan, di Jalan Provinsi RT. 004 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Tanah Bumbu Prov. Kalimantan Selatan, ” ujar AKP Saryanto, dikutip MeratusNews.com, pada Minggu (15/1/2023).

Hasil penggeledahan polisi menyita 4 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,3 gram, 3 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,70 gram.

Selain itu ada 6 paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,72 gram, dan 1 bungkus plastik klip bening, serta 1 buah kotak kacamata warna hitam. Petugas juga mengamankan Uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 300 ribu.

” Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara, ” katanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sabu dibawa dan diamankan ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut.(Rel.Pol)

Posting Komentar

0 Komentar