Unordered List

6/recent/ticker-posts

6 Orang Bermain Judi Domino Digerebek Satuan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

TANAH BUMBU, kontak24jam.Net – Tim Gabungan polres Tanbu berhasil menangkap 6 Orang Pria  yang ingin cepat kaya dengan bermain judi,  "saat  ke 6 orang tersebut sedang asyik bermain judi di desa Baroqah kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah Bumbu.

Ke 6 pria tersebut di gerebek dan Diringkus Satuan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Lasi Humasnya AKP. H. Made Rasa. Minggu (21/9/22) mengatakan giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu pada Selasa, 20 September 2022 berhasil mengamankan enam orang pria.

Dijelaskannya Pada Selasa tanggal 20 September 2022 Skj. 21.10 Wita di sebuah rumah kontrakan di Jl. Vetran Desa. Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu Saat anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian kemudian mengamankan 6 orang pria yaitu EDI(36), RUSDI(28), AGUNG(34), YOYO(21), JOHAR(48) dan NARYO(60) yang telah melakukan tindak pidana perjudian jenis Qiu Qiu

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa uang Tunai sebesar Rp. 1.815.000 dan 14 Buah kartu domino merk ABC EXPO

Para pelaku di kenakan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa juga pun untuk memakai kesempatan itu, Ujar Made

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Tanbu untuk proses lebih lanjut. (Her/Rel)

Posting Komentar

0 Komentar