Unordered List

6/recent/ticker-posts

Tega Memukul Isterinya karena Tuduh Berselingkuh Dengan Adik Kandung

 
BATULICIN, Kontak24jam.Net - Seorang pria berinisial AY (29), Warga Sebamban III Blok A Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tega memukul isterinya karena dituduh berselingkuh dengan adik kandungnya pada Sabtu (06/8) sore.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP. Made Rasa menjelaskan kejadian tersebut berawal cek cok mulut antara istri dengan suami.

“berawal dari cekcok mulut antara korban dan terlapor, terlapor menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri atas nama KH, lalu terlapor memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban,” kata AKP Made dalam keterangannya. Kamis, (11/8/22)

Seorang pria berinisial AY (29), Warga Sebamban III Blok A Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tega memukul isterinya karena dituduh berselingkuh dengan adik kandungnya pada Sabtu (06/8) sore.

Dia melanjutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami lebam dipipi sebelah kiri dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

“Atas informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, AY dibawa ke Unit PPA Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Made

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pelaku terancam ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara (Her/Red)

Posting Komentar

0 Komentar