Unordered List

6/recent/ticker-posts

Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Tak Lagi Sebagai Kuasa Hukum Mardani H Maming

 
JAKARTA, Kontak24jam.Net - Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana resmi tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Keduanya resmi berhenti membela Maming sejak hari ini.

"Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Mardani Maming saat ini, Abdul Qodir. Dia menyebut BW dan Denny Indrayana sudah tak tercantum di dalam surat kuasa.

"Nah, kami ingin menjelaskan bahwa sejak per hari ini, kuasa lama, surat kuasa lama itu sudah dicabut oleh Pak Mardani Maming," kata Abdul Qodir di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan  Rabu (3/8/22).

"Pak BW, Pak Denny sudah tidak ada di surat kuasa," lanjutnya.

Dia menegaskan Mardani H  Maming hanya memiliki tim kuasa yang merupakan gabungan dari Kuasa Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

"Per hari ini, Pak Mardani hanya akan didampingi oleh kuasa hukum dari dua organisasi, dari PBNU dan dari Hipmi. Gabungan kuasa hukum dari dua organisasi itu, tidak ada lain-lain yang di luar dua organisasi itu," terangnya.

Kemudian, dia juga sempat menjelaskan bahwa pihaknya belum memikirkan soal pengajuan kembali kepraperadilan. Dia mengaku pihaknya bakal terus mengikuti pemeriksaan Mardani Maming.

Sampai sejauh ini, kita belum berniat berpikir untuk mengajukan praperadilan. Sampai sejauh ini, kita lanjutkan saja, kita ikuti pemeriksaan," ujar Abdul Qodir.

Abdul Qodir juga membenarkan Mardani H Maming diperiksa hari ini terkait penyidikan perkara yang disangkakan kepada kliennya itu. Bahkan, dia mengaku sempat mendampingi Mardani H Maming menjalani pemeriksaan.

"Bahwa Mardani Haji Maming, baru saja menjalani pemeriksaan ya, dalam rangka penyidikan ini," tutur Abdul Qodir.

"Tadi saya dampingi MHM  (Mardani H  Maming), saya  Abdul Qodir dengan rekan saya, Irfan," tutupnya.


(Suber DetikNews)



Posting Komentar

0 Komentar