Unordered List

6/recent/ticker-posts

PT IBT Kirimkan Batubara Limbah Diduga Tak Miliki Dokumen

BATULICIN, Kontak24jam.Net - Diperkirakan setidaknya ada 80 ribu hingga 100 ribu metrik ton batubara yang diklaim sebagai limbah di stock pile PT International Bulk Terminal (IBT) Mekar Putih Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.

Itulah informasi yang didapatkan media ini dari sejumlah warga. Dan hari ini, Senin (11/04/22), batubara yang diklaim sebagai limbah tersebut sedang dimuat di dermaga milik PT IBT, diperkirakan tongkang yang sedang muat itu sudah akan selesai hari ini pula.

Informasi lainnya yang dihimpun media ini menyebut tongkang bermuatan batubara limbah tersebut akan dikirim ke satu tujuan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulau Jawa. 

Pengiriman batubara limbah itu ditengarai tak memiliki dokumen legal. Sejumlah Jurnalis yang mendatangi pihak PT IBT untuk mengkonfirmasi masalah tersebut hanya ditemui oleh pihak Humas bernama Syarifuddin di Pos Satpam.

Menurut Syarifuddin, Port Manager PT IBT, Yan Agus tak bisa ditemui karena sedang melakukan meeting online. Ditambahkannya, terkait pemuatan batubara tersebut ia persilakan menghubungi pihak Perusda Kotabaru. Ketika ditanya hubungan antara PT IBT dengan pihak Perusda Kotabaru, Syarifuddin tak bisa menjelaskan.

Diperkirakan tongkang yang sedang muat batubara di dermaga PT IBT saat ini berkapasitas sekitar 5 ribu metrik ton. 

Diketahui PT IBT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa kepelabuhan; penumpukkan hasil tambang (stock pile) dan bongkar muat, bukan perusahaan di bidang pertambangan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Kotabaru, Hardhani ketika dihubungi media ini terkait pengelolaan limbah batubara tersebut; hingga berita ini posting, belum merespons permintaan konfirmasi media ini. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar