Unordered List

6/recent/ticker-posts

PTIC Tanah Bumbu Laksanakan Seminar Nasional Secara Daring,

BATULICIN Kontak24jam.com Perkumpulan Theacerpreuner Indonesia Cerda (PTIC) Kabupaten Tanah Bumbu laksanakan Seminar Nasional secara daring, Sabtu (28/8/21).

Mengangkat tema Perlindungan Hukum Bagi Profesi Guru dan Edupreunership, webinar, itu diikuti ratusan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Narasumber untuk tema Perlindungan hukum bagi profesi guru PTIC Tanah Bumbu menghadirkan Agus Rismalian Nor, S.H, praktisi hukum dan lawyer di Tanah Bumbu, sedangkan narasumber untuk tema Edupreunership di bawakan oleh Mila Karmila, S.E, M.H ketua Yayasan Generasi Membangun Kampung. 

Webinar ini sendiri menurut Yoel Istiawanto ketua PTIC Tanah Bumbu rutin dilakukan dengan beragam tema yang diangkat. "Untuk meningkatkan kapasitas dan edukasi bagi profesi guru, webinar seperti ini rutin kami laksanakan" ujar Yoel.

Agus Rismalian Nor, S.H ,advokat dan Tokoh muda Tanah Bumbu menjadi Narasumber pada seminar nasional yang diselenggarakan secara online oleh PTIC (Perkumpulan Teacherpreuner Indonesia Cerdas) Kabupaten Tanah Bumbu.

Agus membawakan materi Perlindungan Hukum Bagi Profesi Guru dihadapan ratusan peserta webinar dari berbagai wilayah Indonesia. 

Dari berlangsungnya seminar, peserta nampak antusias dengan materi yang disampaikan, ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan berkaitan dengan perlindungan Profesi Guru. 

Menurut Agus, saat ini Negara sudah menjamin bagi para guru dalam menjalankan profesinya, ada landasan yuridis yang mengatur, diantaranya UU Nomor 14 Tahun 2005, UU Nomor 20 Tahun 2003, PP Nomor 74 Tahun 2008 dan Permen Nomor 10 Tahun 2017.

Diakhir penyampaian materi , Agus menyampaikan statement tentang jaminan bagi profesi guru dalam menjalankan profesinya, "menurut. Yurisprudensi Mahkamah Agung, guru tidak dapat dipidana dalam menjalankan tugas profesinya" ujar Agus. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar