![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8TQH-fPVIo1PhXFL3MNtRbAB1wnU4ilt25EIbd4MuimfhGF9Cia9fIB9b14oIqMDMAc8AIiaAJL4Q5CuPmLSPlOde6tc6QQmrjYAShlZEVjcWkQ6ly5VJ6EnRGGJmXYlbWi4AX2qHvts/s1600/1623409910147748-0.png)
KONTAK24JAM.COM - Anggota tim hukum salah satu calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial J ditahan Polda Kalsel terkait kasus pemukulan yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
J sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui beberapa kali pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/6/21).
J diketahui dilaporkan oleh salah seorang simpatisan calon gubernur lain berinisial S yang mengaku jadi korban pemukulan.
"Memang ada laporan saudara J sudah kami terima beberapa waktu lalu dan sudah kami proses," jelasnya.
Rifa'i mengatakan, dalam waktu dekat, kasus yang menjerat J akan dilimpahkan ke kejaksaan. (Red)
0 Komentar