KONTAK24JAM.COM - Polres Tanah Bumbu – Polsek Sungai Loban. Di masa pandemi covid 19 ini pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu yang di sebut dengan Adaptasi Kebiasaan Baru atau tatanan kehidupan baru yang mana tujuan dari Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut adalah memulihkan keadaan ekonomi negara agar tidak mengalami masa krisis.Kamis (22/4/21)
Dengan adanya Adaptasi Kebiasaan Baru masyarakat bisa melakukan aktifitas kembali namun tetap dalam batasan dan dalam prosedur kesehatan yang sudah di tentukan oleh pemerintah, masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah wajib menggunakan masker dan disarankan agar rajin mencuci tangan serta menghindari menyentuh wajah saat di luar rumah.
Adaptasi kebiasaan baru merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah untuk masyarakat dan dikuatkan dengan peraturan Bupati Tanah Bumbu No 28 Tahun 2020 yang aman masyarakat akan dituntut menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat tetap bersih dari Wabah Covid-19 ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, S.H.,S.I.K,S.T. melalui Kapolsek Sungai Loban IPTU Abdul Halim, S.E, M.M.
0 Komentar