Unordered List

6/recent/ticker-posts

Justru Kami Pakai Akal Sehat Jamin Mantan Sekda Ujar Politisi Partai Gerindra Cerdas

KONTAK24JAM.COM - Dalam hal ini kita tak perlu memasukkan soal akal sehat, karena kita semua ini pasti berakal sehat dalam membuat keputusan. Kita harus melihat kasus secara konprehensif; ada perbuatan ada pula hak, ini yang sebenarnya yang harus kita pisahkan," ujar Dading Kalbuadi, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Partai Gerindra, menanggapi statemen seorang rekannya di DPRD terkait inisiatif sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang akan memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap Mantan Sekdakab Tanah Bumbu, Rooswandi Salem.

Diketahui Mantan Sekdakab Tanah Bumbu ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi pada anggaran tahun 2019 yang mana hasil audit terhadap pengelolaan keuangan daerah oleh BPK RI justru Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Dading, kalau kita melihat perbuatannya; akal sehat itu harus dipakai, apakah kita mendukung perbuatannya itu tidak. Cuma disini ujar Dading; kita melihat haknya yang mana diantaranya adalah hak untuk mendapat penangguhan penahanan yang diakui oleh Undang Undang. 

"Itu hak berdasarkan Undang Undang, kenapa kita mesti mempersalahkannya, sedamngkan negara saja memberikan wadah, peluang untuk dilaksanakan, itu semua diatur dalam Pasal 31 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, dan turunannya PP Nomor 27 Tahun 1983," jelas Dading.

Selanjutnya ujar Politisi Muda Partai Gerindra Tanah Bumbu ini; di aturan tersebut ada jaminan berupa orang yang harus jelas identitasnya. 

"Karena kami ini sejawat dengan orangtua Mantan Sekda, dan beliau minta tolong ke kita apa salahnya. Secara kebetulan jabatan kami sebagai Anggota DPRD begitupun orangtua Mantan Sekda. Identitas sebagai Anggota DPRD itu harus disebutkan, harus jelas karena jabatan itu melekat, dan ini sebagai pertimbangan nantinya oleh pihak penyidik," tambah Dading.

Lebih jelasnya menurut Dading, ia tidak mendukung perbuatannya tapi mendukung haknya untuk memperoleh penangguhan penahanan sesuai aturan. 

"Kalau ada anggapan dan tudingan kami digiring oleh Ketua DPRD terkait masalah tersebut, sama sekali tidak benar, ini kami lakukan karena solidaritas kami kepada orangtua Mantan Sekda yang juga adalah rekan kami sesama Anggota DPRD," pungkas Dading. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar