Unordered List

6/recent/ticker-posts

Pengangkatan Made Ludya Edwisanti Sebagai Anggota DPRD Tanbu Menggantika Hj.Ernawati.

 
Tanah Bumbu - kontak24jam.Net -  PAW berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor: 188.44/0866/KUM/2023 Tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024, Tanggal 10 Oktober 2023.

Penggantian Antar Waktu (PAW)   Hj. Ernawati dari PDI Perjuangan, dan meresmikan pengangkatan Made Ludya Edwisanti sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terhitung tanggal Keputusan Gubernur Kalsel tersebut.

Bupati Tanah Bumbu pada kesempatan ini diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pembangunan Setdakab, Eryanto arais, SH. 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024, dipimpin pleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, Rabu (18/10/23).

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang digantikan oleh Made Ludya Edwisanti yakni Ernawati yang memutuskan berpindah partai politik dari PDI Perjuangan. Keduanya berpelukan usai PAW.

Posting Komentar

0 Komentar