Unordered List

6/recent/ticker-posts

Maling Motor Di Mesjid Diamankan Polsek Simpang Empat.

TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku kejahatan terkait tindak pidana pencurian

Satu unit sepeda motor  merk YAMAHA Mio Sporty warna Biru dengan Nomor Polisi DA 6268 ZO

Pelaku berinisial (AR) 25  beralamat Jalan  Raya lontar RT. 05 desa sungai pasir kecamatan Pulau laut tengah  Kabupaten  Kota baru  Kalsel.

Kapolres Tanah bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu  IPTU Jonser Sinaga membenarkan dan menerangkan
pada Kamis (18/08/23).

Peristiwa berawal saat korban berangkat ke mesjid untuk melaksanakan sholat subuh.

Sesampai di mesjid korban memarkir motornya di halaman mesjid dalam posisi  tidak terkunci stang.

“Korban baru mengetahui motornya hilang saat selesai sholat subuh dan akan pulang kerumah,”tambhnya.

Akibat kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sebesar 3 Juta rupiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun Penjara. (her)

Posting Komentar

0 Komentar