Unordered List

6/recent/ticker-posts

Sebanyak 1,9 Kg Jenis Sabu dan 900 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Tanbu

KONTAK24JAM.COM - Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih serta perwakilan Kejari Tanbu dan Pengadilan Negeri Tanah Bumbu.

Adapun, barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 900 buah serta tiga paket ekstasi seberat 3,20 gram.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih Didampingi Kasat Narkoba Iptu. Setiawan Malik.Sik. "serta perwakilan Kejari Tanbu dan Pengadilan Negeri Tanah Bumbu. Jumat (9/4/21)

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih mengatakan, pemusnahan barang bukti Sabu sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba terbesar yang merupakan hasil operasi selama kurun waktu 2 bulan terakhir periode Februari-Maret 2021.

” Barang bukti ini kami musnakan hari ini, 2 bulan terakhir ini sebanyak 2 kasus narkoba yang merupakan hasil tangkapan dengan barang bukti yang cukup banyak,” ujarnya.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan, perinciannya sabu sebanyak 1.904,26 gram (hampir mencapai 2 Kg Sabu), pil ekstasi warna merah muda sebanyak 715 butir,

Selanjutnya, pil ekstasi kapsul warna kuning putih sebanyak 100 butir, pil ekstasi kapsul warna hijau putih sebanyak 75 butir, tiga paket narkoba jenis ekstasi bentuk serbuk seberat 3,20 gram dan 10 buah pil ekstasi warna putih. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar