Unordered List

6/recent/ticker-posts

Polres Tanah Bumbu Ungkap 1.160 Pcs Perdagangan Kosmetik Elegal Tanpa Ijin.

 

TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Polres Tanah Bumbu menunjukkan sejumlah barang bukti  ungkap 1.160 pcs kosmetik kecantikan ilegal tanpa ijin  dalam gelar Press Release Polres Tanah Bumbu  yang bertempat di pandopo Mapolres Tanah Bumbu.
Tersangka diduga telah melakukan perdagangan kosmetik tanpa ijin edar dan tidak terdaftar di BPOM RI secara langsung di toko miliknya.

Hal ini dikatakan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra pada Rabu (22/05/24).

"Pelaku berinisial  RH (22), pemilik sebuah Toko Habib Ell di Jalan Hasanuddin RT. 003 Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir,

RH  diamankan pada Kamis Tanggal 16 Mei 2024," ujar  AKP. Agung Kurnia.

Sedangkan cara pelaku mendapatkan barang kosmetik tersebut dengan cara membeli dari beberapa penjual kosmetik yang ada di Banjarmasin,

 Sungai Danau, Kandangan dan bahkan ada yang berasal dari Kalimantan Timur.

Untuk omzet keuntungan yang diraih, pelaku mengaku berkisar antara Rp. 1 - 2 juta perbulan. 

Adapun barang yang diedarkan berupa paket Skincare wajah Rejuvenating Set merk Brilliant Skin, Handbody Lotion merk Dubai Super, Bleaching Skin merek By NL, Bibit Booster Premium merek NLBeauty, Cream wajah Rejuvenating facial cream merk Brilliant, Cream wajah Sunscreen Gel-Cream merk Briliant Skin, Handbody Lotion merk Luxury Whitening, Cream wajah Rejuvenating facial cream merk Brilliant, Serum wajah merek brilliant skin AHA, Handbody Lotion merk RD, Cream wajah Gel Booster merk BY.NL, Cream wajah sunscreen merk BBGLOW, Sabun wajah Kojic Acid Soap merk Brilliant, Cream wajah Sunscreen Gel-Cream merk Briliant Skin, Dermovate cream, Hanbody whitening super tanpa merk, Handbody Lotion Shiny merk BY NIL, dan Cream wajah Booster padat merk AWS.

"Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp. 5 Miliar," terang nya. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar