Unordered List

6/recent/ticker-posts

Pagu Anggaran Murni Satpol PP dan Damkar 2024 Naik Menjadi Rp 19 Miliar

 
TANAH BUMBU, kontak#4jam.Net – Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Rapat Satpol PP dan Damkar dihadiri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di kantor DPRD, Kamis (9/11/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansari, menyampaikan realisasi anggaran 2023 sampai dengan Oktober, yakni realisasi fisik 71,01 persen sedangkan realisasi keuangan 58,25 persen.

“Kita sebelum berakhir (Desember), kita akan mencapai 100 persen karena kebanyakan pengadaan Linmas karena masuk posisi perubahan,” ungkapnya.

Selanjutnya, rencana pagu anggaran 2024 sebesar Rp 18.816.966.469, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 6.953.678.459, belanja barang dan jasa sebesar Rp 11.838.288.010, belanja modal peralatan dan mesin Rp 25.000.000.

Untuk kegiatan Satpol PP dan Damkar tahun 2024 terdiri dari 8 kegiatan dan 24 sub kegiatan.

Rencana anggaran tahun 2024, program penunjang urusan pemda sebesar Rp 9.207.470.469, program peningkatan ketentraman dan ketertiban umum sebesar Rp 4.798.029.400, program pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyalamatan non kebakaran sebesar Rp 4.811.466.600.

Program penunjang urusan pemda terdiri 8 kegiatan, yaitu administrasi keuangan dan perangkat daerah, meliputi penyediaan gaji dan tunjangan jumlah pagu Rp 6.836.620.459, penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN Rp 1.031.565.380.

Administrasi kepegawaian perangkat daerah, meliputi pengadaan pakaian dinas beserta atribut kelengkapannya sebesar Rp 209.975.000.

Adminisrasi umum perangkat daerah, meliputi penyediaan komponen instalasi listrik atau penerangan bangunan kantor Rp 2.353.600, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp 64.280.000, penyediaan bahan logistik kantor Rp 73.862.300, penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 8.721.000, penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan Rp 1.229.000.

Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, meliputi penyediaan jasa komunikasi, sumberdaya air dan listrik Rp 1.57.645.000, penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor Rp 26.700.000, penyediaan jasa pelayanan umum kantor Rp 57.826.730.

Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah, meliputi penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan sebesar Rp 368.319.000.

Program peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, dengan kegiatan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah sebesar Rp 146.698.200.

Program peningkatan ketentraman dan keterlibatan umum, dengan kegiatan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah meliputi sub kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli, pengamanan dan pengawalan sebesar Rp 4.253.669.600, pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum sebesar Rp 37.188.000.

Posting Komentar

0 Komentar