Unordered List

6/recent/ticker-posts

Ciptakan Kondusivitas Pemilu 2024, Polres Tanbu Gelar ‘Ngupi Dan Bakisahan’

 
TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Inginkan Pemilu 2024 aman dan kondusif, Polres Tanah Bumbu gelar pertemuan dengan tema ‘Ngupi Bakisahan’ dilaksanakan di Cafe Ono Pawon, Jalan Raya Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (18/11/23) sore.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo mengatakan, pertemuan itu digelar guna membahas sekaligus menerima berbagai masukan dari berbagai unsur agar pemilu 2024 mendatang berjalan damai, aman dan lancar.

Selain itu Tri Hambodo memastikan, personel Polres Tanah Bumbu untuk bersikap netral dalam mengamankan Pemilu 2024, sesuai dengan arahan Kapolri RI, Jenderal Pol Listyo Sigit.

“Untuk itu kami berkomitmen menciptakan pemilu yang damai adil dan lancar di daerah ini, sehingga semua bisa berjalan dengan aman,” Sebutnya.

Tri Hambodo juga turut mengajak semua stakeholder dan instansi terkait untuk bekerjasama dalam pengamanan Pemilu dan Pileg yang akan dilaksanakan secara serentak, dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Tidak hanya tugas Polri/TNI untuk menciptakan keamanan, tapi juga seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung berjalannya Pemilu damai,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu Muhammad Yusuf menyampaikan, Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang dan dianggap menyalahi aturan, maka nantinya akan ditertibkan.

“Terkait aturan APK itu, saat ini kami masih menunggu surat keputusan dan ketentuan dari Bawaslu RI, dipastikan akhir November 2023 untuk tata tertib pemasangan APK sudah diberlakukan,” katanya.

Bawaslu berharap, semua instansi pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk dapat bekerja sama mengawasi jalannya Pemilu 2024, agar  tercipta situasi dan kondisi aman dan damai.

Hadir dalam acara Ngupi Bakisahan tersebut, Kapolres Tanbu, seluruh Kapolsek, Kasdim 1022 Tanbu, Palaksa TNI AL, Asisten 1, Kajari, Ketua PN, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua PWI, seluruh Ketua Partai Politik, Kesbangpol, Sekretaris Pol PP dan Damkar serta sejumlah undangan lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar