Unordered List

6/recent/ticker-posts

Perbaika Jalan Nasional KM 171 Satui Di Tinjau Anggota DPRD Tanbu.

 
TANAH BUMBU, kontak24jam.Net -  Sejumlah wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jalan Nasional kilo meter (KM) 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu khususnya pada lokasi longsor, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan beberapa waktu lalu.

Disampaikan Ketua DPRD  Tanbu Andrean Atma Maulani. SH  yang diwakili  wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alaydrus yang turun langsung bersama sejumlah anggota DPRD lainnya meninjau lokasi longsor tersebut, bahwa
progres penimbunan lubang besar ditepi Jalan Nasional yang longsor di KM 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, belum terlihat.

“Selain itu kami ingin mengetahui kondisi di lapangan yang menjadi kendala PT Arutmin Indonesia dalam melakukan pekerjaan perbaikan lereng jalan nasional KM 171,” ujarnya didampingi Anggota DPRD Tanbu Hj Ernawati, Tarmiji dan H Said umar, Suwignyo.

Ia melihat belum ada progres dan terdengar ada sejumlah kendala. Di antaranya, adanya pagar seng dan akses jalan menjadi kendala yang dihadapi.

Terkait kendala akses jalan pengangkutan material penimbunan oleh PT Arutmin, harus mencari alternatif lain untuk perbaikan lereng jalan nasional KM 171 yang longsor.

“Jalan Jayanti dimana saat ini dalam proses pengaspalan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu dan tidak diperbolehkan untuk dilalui. Pasti ada solusi,” imbuhnya.

Disisi lain, meski dibebankan kepada PT Arutmin Indonesia, pekerjaan belum dimulai. Alasannya beragam kendala di lapangan. Dari pagar seng hingga akses pengangkutan material dilokasi tersebut.

“Seharusnya bisa kami mulai di Agustus 2023. Akan tetapi mengalami beberapa kendala di lapangan seperti akses jalan perbaikan yang tertutup pagar seng,” ungkap Kepala Kantor Banjarbaru PT Arutmin Indonesia, Dhangku Putra WP, kepada awak media saat monitoring bersama Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu di area longsoran jalanan nasional KM 171.

Mereka mengaku juga harus melakukan kordinasi dengan berbagai pihak agar pekerjaan dapat segera dilaksanakan dan mendapatkan izin.

Menurutnya, akses jalan Jayanti merupakan jalur paling efektif dan aman untuk membawa material penimbunan. Namun terkendala izin, sehingga terpaksa harus mencari alternatif jalan lain.

“Persoalan ini tentunya akan menambah waktu lebih lama lagi, baru bisa memulai pekerjaan,” tukasnya.

Dhangku berharap dukungan dari seluruh pihak. Baik masyarakat maupun Pemerintah Daerah. “Apabila kami mengalami kendala terutama dalam penyelesaian lahan sebagai akses jalan perbaikan sehingga masalah jalan longsor ini cepat selesai,” tandasnya.

Dijelaskan, jika sesuai rencana awal, pekerjaan perbaikan lereng selesai pada kuartal I tahun 2025. “Untuk biaya perbaikan lereng di KM 171 Satui ini diperkirakan sekitar Rp48 miliar,” pungkas Dhangku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono yang juga ada dilokasi, mengatakan Pemkab tidak memberikan izin angkutan PT Arutmin yang akan mengangkut material penimbunan di jalan longsor KM 171, karena jalan alternatif sedang dalam perbaikan.

“Pekan depan jalan alternatif KM 170 sudah masuk tahapan pengaspalan. Sehingga tak memungkinkan dilintasi armada besar dan muatan berat. Untuk menjaga kualitas jalan dan arus lalu lintas tetap lancar,” kata Hernadi.

Sekadar diketahui, Jalan nasional KM 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu sendiri sudah lama jadi bahan perbincangan masyarakat Kalimantan Selatan. Meski sudah satu tahun putus dan tak bisa dilintasi kendaraan, perbaikannya belum tuntas.

Belakangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM meminta PT Arutmin berkontribusi melakukan penimbunan lubang bekas galian tambang. Tapi instruksi itu bukan sebagai bentuk tanggung jawab. Namun bantuan untuk membenahi jalan tersebut. (Rel-DPRD)

Posting Komentar

0 Komentar