Unordered List

6/recent/ticker-posts

DPRD Setujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran 2023

 
TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama DPRD telah menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung pada Selasa (08/08/23) di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar. Sekda menjelaskan bahwa KUPA-PPAS TA 2023 memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk mengakomodasi hal-hal yang bersifat mendesak dan harus diselesaikan dalam tahun ini. Termasuk di dalamnya adalah penyesuaian kebijakan pokok yang telah disepakati sebelumnya serta perubahan yang diperlukan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Dasarnya adalah untuk menyesuaikan anggaran. Terdapat hal-hal yang memiliki urgensi dan harus diselesaikan pada tahun ini. Oleh karena itu, anggaran pokok yang telah disetujui sebelumnya harus diubah. Selain itu, terdapat regulasi yang harus disesuaikan serta kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Total Belanja Daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000.597.028.155 dari anggaran semula sebesar Rp 2.314.598.632.518 menjadi Rp 3.315.195.660.673.

Dengan adanya Defisit APBD pada Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan jumlahnya sebesar Rp 16.420.957.398, dan setelah perubahan jumlahnya naik menjadi Rp 261.177.659.046, mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648.

Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

Posting Komentar

0 Komentar