Unordered List

6/recent/ticker-posts

Bawa Kabur Truk Milik Sutanto, Kesamarinda Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu Tangkap Pelaku.

 
TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Tak kalah dengan film Detektif Conan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap penggelapan, beserta menangkap tersangka pelakunya.

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang dibackup Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur menangkap tersangka di Jalan Kurnia Makmur Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Jalan Ilir  Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur sekitar pukul 04.00 wita, Kamis (10/08/23)

Identitas tersangka, Ifamuji (30) warga Jalan Tembok Baru RT 005 RW 002 Desa Murung Panti Hilir Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Jonser Sinaga mengatakan, tersangka diamankan diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

“Pelaku dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Jonser Sinaga.

Dia menjelaskan kronologinya, berawal pada Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Bina Bersama Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, tersangka ini disuruh untuk mengantar muatan kayu harang ke Banjarmasin menggunakan

mobil merk Mitsubishi 120 Warna Kuning dengan bak kayu, nomor polisi DA 8348 DL.

Namun pada keesokan harinya, Rabu malam sekitar pukul 23.00 Wita pelaku dihubungi oleh korban mengaku sedang mengantri mengisi minyak di SPBU ternyata beberapa hari tidak kembali juga mengantarkan mobil milik korban ke rumahnya, dan saat dihubungi kembali oleh korban, Ifamuji sudah tidak mau mengangkat telpon korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 65 juta. Atas kejadian tersebut korban yakni Suparno Sutanto (63) melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut. (Rel Pol)

Posting Komentar

0 Komentar