Unordered List

6/recent/ticker-posts

Seorang Pemuda Desa Juku Eja Di Amankan Polisi Karena Kedapata Bawa Sajam Jenis Badik.

 
TANAH BUMBU, Kontak24jam.Net - Pemuda tidak tamat SD berinisial MR (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu

di Jalan Pangeran Antarasi Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Rabu (12/7) sekira pukul 17.00 Wita setelah ketahuan membawa badik tanpa izin.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP. AKBP Tri Hambodo Sik. Melalui Kasi Humas  Iptu J Sinaga mengatakan pihaknya mengamankan tersangka saat penggeledahan di Mapolsek Kusan Hilir kedapatan membawa Sajam Jenis  badik sepanjang 17,5 sentimeter pada Kamis (13/07/23)

Badik kami temukan di badan tersangka," tuturnya.

Sedangkan Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Joko Suryo Widodo, menjelaskan penangkapan tersangka ini berawal informasi masyarakat bahwa pelaku telah menganiaya seseorang.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di sebuah rumah yang berada di Jalan Brigjen Hasan Basri Desa Batuah.

"Saat di Mapolsek Kusan Hilir dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan kami menemukan sebilah senjata tajam jenis badik," ujar Iptu Joko Suryo.

"Pelaku dan barang bukti langsung kami tahan," pungkas Iptu Joko Suryo.

Diketahui tersangka merupakan warga Jalan Hasannuddin Gang Sarioga RT 05 Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel Pol)



Posting Komentar

0 Komentar