Unordered List

6/recent/ticker-posts

Polres Tanbu Amankan Nenek Terduga Pengedar Sabu.

 
TANAH BUMBU, Kontak24jam.Net - Ulah nenek berinisial KUS tak patut ditiru. Betapa tidak, perempuan berusia 51 tahun ini ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, anggota Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti dari nenek KUS yakni 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,24 gram

.“Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bina Bersama, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kamis (6/7/23) siang sekitar jam 13.30 WITA.

 setelah sebelumnya anggota mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkotika di di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat,” katanya, Jumat (7/7/2023).

Selain sabu-sabu, petugas Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti lainnya dari tangan warga Jalan Raya Serongga Km 3,5 RT 1 Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu ini. 

Di antaranya yakni Handphone Samsung, timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, sendok sabu serta satu buah kantong plastik warna hitam.

Dari lokasi penangkapan, perempuan tak tamat SMP ini dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu bersama barang bukti. (Rel Pol )

Posting Komentar

0 Komentar