Unordered List

6/recent/ticker-posts

Capaian Kinerja Kajari Tanah bumbu Jumpa Pers Terkait Capaian Kinerja Tahun 2022

 
Tanah Bumbu, Kontak24Jam.Net -  Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah bumbu, menggelar press release terkait capaian kinerja Kajari Tanah bumbu Tahun 2022 Bertempat di ruang press release Kejari Tanah bumbu pada Jum'at (30/12/22)

Kepala Kejaksaan Negeri i Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., dihadapan para awak media menyampaikan seluruh capaian kinerja Kejaksaan Negeri  Tanah Bumbu di tahun 2022.

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang dinakhodai Kejari Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki Jaksa sebanyak 14 (empat belas) orang, 18 (delapan belas) orang staf Tata Usaha dan 16 (enam belas) orang PPNPN.

Dilanjutkannya, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu terdiri atas 6 (enam) bidang, yakni Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Berikut Realisasir enam bidang Realisasi Anggaran pada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tahun 2022 sebagai berikut :

BIDANG PEMBINAAN
Realisasi Anggaran yang pertama pada bidang Pembinaan telah melaksanakan Realisasi Anggaran kinerja tahun 2022 sebesar Rp.7.014.503.925,,- yakni 100% dari Anggaran bidang  Pembinaan, dengan berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 19.875.342.186,- yakni melebihi target tahun 2022 sebanyak 1.664% dari target sebesar Rp. 1.193.900.000 -

BIDANG INTELIJEN
Pada Bidang Intelijen dari Anggaran  yang disediakan negara sebesar Rp. 64.200.000,- telah merealisasikan seluruh Anggaran  tersebut sebanyak 100% yang terdiri atas 1 (satu) kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), 1 (satu) kegiatan Penerangan Hukum, 7 (tujuh) kegiatan Penyuluhan Hukum yang terdiri atas 4 (empat) kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan 3 (tiga) kegiatan Jaksa Menyapa.

BIDANG PIDANA UMUM
Pada bidang Tindak Pidana Umum telah merealisasikan 99,59% dari Anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 1.098.776.080,- dari total Anggaran  sebesar Rp. 1.103.408.000,- yang terdiri atas Pra – Penuntutan Sebanyak 402 Perkara (98,77%), Penuntutan Sebanyak 339 Perkara  (99,75%), dan Eksekusi Sebanyak 226 Perkara (98,64%).

BIDANG PIDANA KHUSUS
Pada bidang Tindak Pidana Khusus telah merealisasikan 100% dari Anggaran  yang disediakan negara sebesar Rp. 309.600.000,- dari total Anggaran sebesar Rp. 309.600.000,- telah merealisasikan seluruh Anggaran tersebut sebanyak 100%

Realisasi itu terdiri atas 1 (satu) kegiatan Penyelidikan, 4 (Empat) kegiatan Penyidikan, 4 (Empat) kegiatan penuntutan dan 4 (Empat) Eksekusi Terpidana, bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama tahun 2022 telah Menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp. 367.479.447,-.

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah merealisasikan 99,59% dari Anggaran yang disediakan negara sebesar Rp.33.400.000,- dari total Anggaran sebesar Rp. 33.220.000,- yang terdiri atas Kegiatan Perdata Litigasi telah diselesaikan 2 dari 3 perkara (90%), Kegiatan Perdata Non-Litigasi Telah diselesaikan 5 dari 5 Perkara (100%), Kegiatan TUN Litigasi 1 dari 1 perkara diselesaikan (100%), Kegiatan Pertimbangan Hukum 4 dari 4 Perkara diselesaikan (100%), untuk kegiatan Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Nihil,

Adapun Kegiatan Pelayanan Hukum Geratis ada 18 Kegiatan, Bidang  Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama tahun 2022 telah berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp. 188.614.857,- serta Menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp. 23.214.786.303.,-.

BIDANG BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
Pada Bidang  Barang Bukti dan Barang Rampasan telah merealisasikan 100% dari Anggaran  yang disediakan negara sebesar Rp. 92.910.000,- dari total Anggaran sebesar Rp. 92.910.000,- telah merealisasikan seluruh Anggaran  tersebut sebanyak 100%.

Adapun Rincian Penyelesaian Barang Bukti Rampasan yaitu : 167 Dimusnahkan, 165 Dikembalikan Sesuai Dengan Putusan, 4 Pelelangan  Terhadap Barang Rampasan, 70 Sisa yang Belum Penilaian, 1 Sisa yang Sedang Dalam Tahap Penilaian, dan 2 Sisa yang Belum Laku Dilelang. (Rel )

Posting Komentar

0 Komentar