Unordered List

6/recent/ticker-posts

Warga Tungkaran Pangeran Alami Penganiayaan Saat Dugem Senggol Pengunjung Lain.

 
TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Penganiayaan terjadi di PUB di Sebuah Hotel Jalan Raya Batulicin Tanah Bumbu sekitar pukul 01.00 wita, Minggu (2/10/22). Korban, yang merupakan berstatus pelajar mengalami luka robek leher sebelah kiri dan bagian baju robek leher sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut, korban merupakan warga Tungkaran Pangeran Simpang Empat Tanah Bumbu itu melaporkannya ke Polsek Batulicin.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, AKP H Made Rasa mengatakan, Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu di Jalan Mega Indah RT 06 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu sekitar pukul 17.00 wita, Minggu (2/10/22) sudah mengamankan pelaku.

“Benar, satu orang kami amankan,” katanya, Senin (3/10/22)

Dia mengatakan, identitas tersangka IS (21) warga Jalan Pada Elo, Rt 06 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Dijerat dengan pasal 170 KUHP.

AKP H Made Rasa menyampaikan, korban mengaku dikeroyok oleh orang tidak di kenal, pada saat melakukan hiburan malam di Pub yang ada di hotel tersebut. Pada awalnya korban berjoget bersama empat teman dan orang-orang di tempat hiburan malam tersebut, kemudian ada seorang tidak di kenal yang menyenggol dan kemudian mencekik korban, sehingga terjadi percekcokan.

Setelah itu beberapa orang dari kelompok tersebut menganiyaya dan memukul korban hingga mengalami sejumlah luka.

“Barang bukti yang kami amankan satu lembar kaos warna hitam,” imbuhnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pengejaran terhadap dua tersangka penganiayaan lainnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar