Unordered List

6/recent/ticker-posts

Satreskrim Polsek Simpang Empat Berhasil Ringkus Pemalsuan Dukumen

 
BATULICIN,, Kontak24jam.Net  Unit Satuan Reserse Kriminal (Unit Satreskrim) Polsek Simpang Empat menangkap Faisal Adenan (28) tersangka kasus pemalsuan dokumen. Tersangka yang tinggal di jalan transmigrasi perumahan plajau indah Rt 06 Desa Baroqah, Simpang Empat, Tanah Bumbu, beroperasi secara online.

Dia ditangkap pada Jum’at (29/7/22) sekitar jam 12.30 Wita. Saat ini Pelaku  meringkuk di sel tahanan Polsek Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP. H. Made Rasa mengatakan, tersangka melakukan aksi pemalsuan dokumen penting dengan cara menawarkan melalui media sosial Whatsapp. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar