Unordered List

6/recent/ticker-posts

Mardani, "Saya Bukan Menghilang Saya Pergi Ziarah Malah Di Tetapkan DPO.

Jakarta, Kontak24jam.Net - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, sempat dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Maming mengungkap lokasi keberadaannya saat diburu KPK.

Mardani H Maming mengatakan, pada Senin (25/7/22), pihaknya mengirim surat ke KPK yang berisi pemberitahuan akan hadir memenuhi panggilan penyidik jika sidang gugatan praperadilan yang diajukannya sudah diputuskan hakim.

"Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa akan hadir saya tanggal 28," kata Maming seusai konferensi pers penetapan tersangka dirinya di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (28/7/22)

Dia membantah menghilang. Dia mengaku pergi berziarah.

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah Wali Songo, habis itu balik tanggal 28 sesuai janji saya dan saya hadir," katanya.

Mardani Maming ditetapkan sebagai DPO KPK pada Selasa (26/7/22) Dia dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

KPK juga hendak melakukan upaya paksa penangkapan. Namun upaya itu gagal karena Mardani Maming tidak ditemukan. Setelah itu politikus PDIP itu dimasukkan ke DPO.

Mardani H Maming juga Bantah Terima Suap  atas izin usaha pertambangan operasional produksi (IUP OP) dari Henry Soetio selaku pengendali PT PCN (Prolindo Cipta Nusantara) yang bermaksud untuk memperoleh IUP OP milik PT BKPL (Bangun Karya Pratama Lestari) seluas 370 ha.

Masalah IUP itu sudah berjalan dan ada paraf kadis teknisnya sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin," katanya.

Dia mengatakan persoalan tersebut juga selesai. Namun kembali mencuat.

"Dan Itu IUP kejadiannya tahun 2011 tapi dipermasalahkannya di tahun 2021," ucapnya. terang Mardani. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar