Unordered List

6/recent/ticker-posts

Bertemunya Anggota DPR RI dan DPD RI Sebagai Anggota Legilslatif Bahas Sosial, Politik, Hukum, dan Pemerintahan.

 

JAKARTA, Kontak24jam Lembaga legislative memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan Negara. Peranan sebagai lembaga perwakilan yang merepresentatifkan rakyat di emban Anggota DPR  RI dan DPD dalam masa tugas dengan fungsi, hak, dan kewenangan yang telah diatur dalam Konstitusi.

Seperti halnya Dr. H. Novri Ompusunggu, S.H.,M.H Anggota Komisi 3 DPR RI dan Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E.,M.M (Habib Banua) selaku Komite 1 DPD RI Bidang Hukum, terus melakukan sinergi dan kolaborasi sebagai anggota legilslatif yang mewakili masyarakat Kalimantan Selatan. 

Sebagai Anggota Komisi 3 DPR RI, Dr. H. Novri Ompusunggu, S.H.,M.H yang merupakan Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kalsel II ini, membawahi bidang Hukum, HAM, dan Keamanan bermitra kerja diantarnya dengan Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Kemenkumham. Sementara Habib Banua selaku senator Komite I DPD RI membawahi ruang lingkup tugas pada otonomi daerah serta Politik, Hukum, HAM dan Ketertiban Umum. 

Dr. Novri saat diwawancara disela pertemuannya dengan Habib Banua diruangan kerja DPR RI mengatakan, sebagai Wakil Rakyat yang diberikan amanah oleh masyarakat sudah semestinya melakukan kerja-kerja yang terbaik dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki. 

“DPR dan DPD ini merupakan lembaga Negara yang merepresentasikan masyarakat. Kepentingan masyarakat harus diakomodasi penuh dengan melaksanakan kerja-kerja yang terbaik sesuai dengan ruang lingkup dan kewenangan yang dimiliki” Ujarnya. 

Kemudian Habib Banua, saat disinggung mengenai pertemuannya dengan Dr. Novri pada Senin, 13 Juni 2022 mengatakan bahwa pertemuan ini dalam rangka berdiskusi terkait kondisi aktual Banua Kalimantan Selatan saat ini dan kedepan. 

“Pertemuan hari ini merupakan pertemuan biasa saja, kami berdua sering berdiskusi terkait isu-isu up to date Kalimantan Selatan baik terkait fenomena Sosial, Politik, Hukum, dan Pemerintahan. Walaupun belakangan ini saya bersama Dr. Novri lebih sering membicarakan isu Politik dan Hukum karena sesuai dengan ruang lingkup kami di DPR RI dan DPD RI.” Tambahnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar