Unordered List

6/recent/ticker-posts

Gaji PNS Bakal Sama Dengan Gaji Karyawan BUMN, Berlaku Tahun Ini?

 

Kontak24jam.Net -  Pemerintah akan mengubah skema penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan kinerja tiap-tiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni, mengatakan bahwa penilaian PNS akan dilakukan tidak hanya secara kelompok atau organisasi, tetapi juga berbasis individu. Penilaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja PNS.

"Nanti kita tuntut profesionalismenya. Pengelolaan kinerja ASN melalui Permen [Peraturan Menteri] PANRB yang sedang diundangkan dan sudah keluar nomornya, sebentar lagi kami sosialisasi," kata Alex kepada Awak Media.

Hal pertama yang akan dilakukan untuk memperbaiki kinerja PNS yakni dengan meningkatkan keterampilan. Pemerintah akan menyiapkan anggaran tambahan agar ASN/PNS bisa mendapatkan beasiswa untuk mempertambah keterampilannya.

Sambil melakukan penilaian secara individu setiap ASN, pemerintah juga sambil menyiapkan konsep penghargaan atau reward untuk para pegawai negara.

Konsep reward yang diberikan kepada ASN tersebut sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, dan direncanakan diuji coba pada beberapa kementerian dan lembaga.

"Kita juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Karena kita ingin meng-attract talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif," ujarnya.

Alex berkata, selama ini tunjangan kinerja (tukin) tidak bisa meningkatkan produktivitas PNS. Karena itu, sistem intensif baru nanti akan menilai para PNS berdasarkan kinerja masing-masing.

"Makin baik dan produktivitas ASN meningkat, maka insentif yang akan diterima akan makin besar. "Kalau orangnya enggak perform ya enggak dapat. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak [insentif]," katanya.

"Jadi akan dinilai secara individu dan kinerja organisasi juga tentu akan menentukan. Termasuk juga benefit," ujarnya menjelaskan.

Menurut Alex, saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan anggaran untuk penerapan skema baru pencairan intensif bagi PNS. Setelah anggaran diketahui, penyesuaian akan dilakukan secara bertahap.

Kemen PANRB membuat desain salary range dan secara bertahap akan diperbaiki sistem benefit untuk ASN.

"Nah kami sedang rembukan dengan teman-teman di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini ngukurnya dari mana. Sehingga kami di Kemen PANRB sebagai 'HR director' bisa membagi kue itu untuk yang fixvariable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal," Pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar