Unordered List

6/recent/ticker-posts

Ada Bukti Rekaman Tubagus Joddy Lakukan Hal Gila, kenapa tubuh Vanessa Angel Bisa Terlempar Dari Dalam Mobil.

Kontak24jam.com  - Nama Tubagus Joddy kini menjadi sorotan publik setelah luput dari maut dalam insiden kecalakaan di Jalan Tol Jombang, Kamis, 4 November 2021. Kecelakaan itu menewaskan Vanessa ANgel dan Bibi Ardiansyah.

Berbagai pertanyaan muncul tentang kenapa tubuh Vanessa Angel bisa terlempar dari dalam mobil.

Kondisi mobil "gahar" yang rusak parah seolah menggambarkan kecepatan laju kendaraan yang di ambang batas.

Atas berbagai pertanyaan yang muncul, beredar bukti rekaman video Tubagus Joddy yang melakukan tindakan di luar batas sebagai seorang pengemudi.

Sebagai sopir, seharusnya Tubagus Joddy mampu memberi rasa nyaman dan aman pada penumpang mobil yang dikendarainya.

Akan tetapi, fakta di lapangan yang muncul adalah saat berkendara, justru hal "gila" yang malah dilakukan sang sopir hingga mengakibatkan kecelakaan maut.

Atas kejadian itu, kerabat sekaligus kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis angkat bicara.

Dia menyoroti ulah Tubagus Joddy saat berkendara dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kata dia, apa yang dilakukan Tubagus Joddy tak bisa lepas dari jerat hukum karena telah menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Apa pun alasannya, dia sudah melanggar hukum," kata Milano Lubis seperti dikutip dari tayangan YouTube hiburan, Senin 8 November 2021.

Bukti rekaman video kondisi jalan tol yang direkam Tubagus Joddy merupakan fakta adanya pelanggaran hukum.

Tubagus Joddy yang sempat merekam suasana tol saat mengemudi ditegaskan Milano Lubis sebagai tindakan melanggar hukum.

"Kan jelas, enggak boleh main handphone. Itu sudah peraturan lalu lintas," kata dia.

Dalam rekaman tersebut juga terekam jelas kecepatan kendaraan yang dikemudikan Tubagus Joddy.

Dugaan mobil melaju dengan kecepatan tinggi saat insiden terjadi sangat kuat jika melihat bukti rekaman yang sempat viral itu.

Milano Lubis sangat yakin, sopir Vanessa Angel itu lalai. Secara retoris, dia menanyakan bagaimana mungkin berkendara dengan kecepatan tinggi, sambil memegang handphone, tiba-tiba ada belokan, mobil bisa dikendalikan secara maksimal.

"Itu sih gila banget. Bagaimana mungkin dia bisa prepare, kecepatan tinggi itu, orang dia main handphone tiba-tiba ada belokan seperti itu," ucap Milano menjelaskan argumennya.

Akan tetapi, dalam hal ini, Milano Lubis menyerahkan kepada polisi terkait proses hukum yang akan dijalani sopir Vanessa Angel tersebut. Dia tidak mau melangkahi upaya yang dilakukan kepolisian.

Milano Lubis yakin polisi akan mampu memberi jawabah hukum yang adil ketika mengusut penyebab pasti kecelakaan.

Dia mengatakan, masih banyak hal yang harus digali dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

"Masih banyak yang mesti digali lah karena masih banyak yang harus dipertanyakan," katanya.

"Salah satunya seperti bagaimana kok Vanessa bisa terlempar dari mobil," ucap dia.

Tubagus Joddy adalah orang yang mengemudikan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga.

Mobil tersebut lantas mengalami kecelakaan di Tol Nganjuk pada 4 November 2021 dan mengakibatkan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah meninggal dunia.

Kendaraan roda empat yang dikemudikan Tubagus Joddy diduga menabrak besi pembatas tol.

Saat itu, diduga Tubagus Joddy mengendarai mobi dengan kecepatan tinggi hingga kendaraan terpental dan berputar ke arah sebaliknya.

Jika melihat rekaman video yang diunggah beberapa jam sebelum kecelakaan, Vanessa Angel duduk di kursi tengah sebelah kanan.

Akibat kecelakaan itu, tubuh Vanessa Angek terpental hingga keluar mobil dan meninggal di lokasi akibat luka di kepala dan dada.

Sementara sang suami, Bibi Ardiansyah meninggal dalam kondisi tubuh terhimpit bodi mobil yang ringsek.

Pengakuan Joddy kata polisi

Polisi mengumumkan hasil pemeriksaan sementara mengenai penyebab mobil tak terkendali dan akhirnya menabrak pembatas jalan tol.

Dari hasil pemeriksaan polisi yang didapat dari sopir mendiang Vanessa Angle, Tubagus Joddy, disimpulkan jika kecepatan mobil di luar batas kewajaran.

Tubagus Joddy mengaku, Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang dikemudikan melaju dengan kecepatan 120 kilometer (KM) per jam.

"Dari hasil interogasi, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 8 November 2021.

Polisi kini memberi keterangan baru soal kemungkinan Joddy mengantuk saat mengendarai mobil berke cepatan tinggi.

Jelaskan berdasar hasil pemeriksaan, polisi mengakui belum bisa menyimpulkan apakah Tubagus Joddy mengantuk atau tidak.

Harus ada pemeriksaan lebih lanjut saat menyimpulkan apakah sopir ketika itu dalam keadaan mengantuk atau tidak.

Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, jika kondisi Tubagus Joddy masih perlu pemulihan.

Dengan kondisi tersebut, polisi belum memeriksa lebih jauh terkait Tubagus Joddy.

"Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar