Unordered List

6/recent/ticker-posts

Pemprop Kalsel Di Minta Bang Dhin, " Untuk Aokasikan Anggaran Pesantren

BANJARMASIN Kontak24jam.com -  Provinsi Kalimantan Selatan sebagai daerah dengan kultur sosial masyarakat yang religius mempunyai banyak pondok pesantren. Bantuan anggaran dari Pemerintah Daerah salah satunya diharapkan dapat menunjang aktivitas dari pondok pesantren dalam proses pendidikan, pengajaran, serta sarana/prasarana dari Pondok Pesantren.

Adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut mendapat respons yang positif dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin. Dirinya menilai, hal tersebut menjadi langkah yang sangat baik untuk kemajuan seluruh pondok pesantren di Indonesia. Dirinya pun mengakui bahwa adanya Peraturan Presiden tersebut akan ditindaklanjutinya dengan meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyusun dan mengalokasikan anggaran pendanaan penyelenggaraan pesantren pada Tahun Anggaran 2022.

“Saya meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengalokasikan anggaran pendanaan penyelenggaran pesantren agar masuk dalam Anggaran Tahun 2022, mekanisme yang diatur dalam Perpres ini adalah dalam bentuk hibah. Lebih lanjut secara teknis saya rasa juga perlu untuk dibuatkan aturan turunannya di daerah, melalui Peraturan Kepala Daerah seperti Peraturan Gubernur agar implementasinya dilaksanakan secara cepat dan turut menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah yang melaksanakan.” Ucapnya. 

Pada tanggal 2 september 2021 lalu Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Terbitnya Perpres tersebut menambah bentuk perhatian Pemerintah selain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren dan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri. Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini mengatur mekanisme optimalisasi pendanaan dalam penyelenggaraan Pesantren untuk menunjang fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Pesantren sebagai lembaga pendidikan berperan dalam membentuk karakter seorang anak agar memiliki moral dan spritualitas Islam yang tinggi serta memahami nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.  (Red)

Posting Komentar

0 Komentar