![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1fSF8EIAaHzBKPoNP9_PXPa7XI-WZVRpi-U4kBbL-yaM_xx41O3ZRXfGme4sHCiXR5_glG4P9Uz-o5E9FDQEtneDs4zG7BR2wExRvRgJI_OyN1YQvWsU-1E9QNGfXqY2_fdrJdZbB3qM/s1600/1615961166158473-0.png)
KONTAK24JAM.COM - di kutip dari Eksplosip.com, "Santer rencana pelantikan Pejabat di lingkup Pemkab Tanah Bumbu oleh Kepala Daerah Terpilih yang dalam hal ini Bupati.
Pelantikan itu rencananya dilakukan hari in Rabu (17/03/21), namun rencana tersebut diundur.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) terkait rencana pelantikan tersebut; tak memberikan tanggapan.
Terkait rencana tersebut Muslim Ma'in dari LP3KRI, memberikan tanggapannya. Ia mengungkapkan pelantikan Pejabat sebelum habis masa 6 bulan usai pelantikan Kepala Daerah; tak diperbolehkan terkecuali ada ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
"Namun yang saya dengar bukan pelantikan tapi pergeseran pejabat. Tapi kita lihat saja nanti," tambah Muslim. (Red)
0 Komentar