Pelaksanaan program “Pelangsir Massal” akan dilakukan di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk tahap awal, Kecamatan Mantewe dipilih sebagai pilot project. Disdukcapil akan memberikan pelayanan langsung dengan mendatangi rumah-rumah masyarakat yang tidak mampu keluar rumah karena keterbatasan yang dimiliki. Pendekatan ini menggunakan prinsip stelsel aktif, di mana petugas dari Disdukcapil mendatangi rumah-rumah secara khusus untuk memberikan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor dinas untuk urusan administrasi kependudukan.
Langkah ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat yang membutuhkan layanan sosial dan mengurangi hambatan administratif yang seringkali dihadapi. Dengan adanya pelayanan langsung ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan bantuan sosial yang lebih tepat waktu dan tepat sasaran kepada penyandang masalah sosial. Selain itu, inovasi ini juga memungkinkan penyandang masalah sosial untuk mendapatkan pengakuan hukum dan identitas yang sah, melalui pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Keberlanjutan program “Pelangsir Massal” ini akan menjadi langkah penting dalam menangani permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Diharapkan, keberhasilan program ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam merancang inovasi pelayanan yang lebih inklusif dan mengedepankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial. (Red)
0 Komentar