Unordered List

6/recent/ticker-posts

Mardani H Maming Dipercayakan Presiden Jokowi Selaku Koordinator Satuan Tugas Percepatan Investasi Se Indonesia

 

KONTAK24.COM Jakarta - Presiden Jokowi Untuk meningkatkatkan Investasi dan kemudahan  berusaha dalam rangka mendorong  dan penyediaan lapangan kerja di Indonesia  Presiden joko widodo membentuk satuan tugas atau Satgas Percepatan Investasi.

Presiden jokowi sendiri  telah menunjuk Mentri  Investasi kepala Badan Koordinasi Penanaman modal (BKPM) Bahlil lahadalia sebagai ketua Satgas percepatan Investasi melalui keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2021 lalu. penyelesaian hambatan pelaksanaan

Didampingi dua wakil ketua, "yaitu wakil jaksa Agung dan wakil Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia, Satgas percepatan  investasin akan melakukan pengawalan end to end dan penyelesaian hambatan  hambatan pelaksanaan berusaha guna  meningkatkan investasi dan kemudahsn berusaha dalam rangka mendorong  pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja.

Selain itu juga Mardani, H Maming selaku  koordinator wilayah selain di Indonesia juga ditetapkan. Meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, serta Maluku dan Papua.

Mardani H Maming tak menampik jika dirinya diberi tugas sebagai Koordinator Wilayah Kalimantan di dalam Tim Satgas Investasi. Penunjukan itu merupakan kehormatan dan kepercayaan negara kepada dirinya.

“Ini tanggung jawab yang besar untuk membantu dan sama-sama mendongkrak iklim investasi dan menggerakkan ekonomi daerah dan nasional. Perlu sinergi dan kolaborasi semua pihak,” kata Mardani, Jumat (18/6/21)

Disisi lain Mardani H Maming menjelaskan sesuai kapres Nomor 11 tahun 2021 disebutkan bahwa setiap investasi yang masuk  ke daerah wajib berkalaborasi dengan Pengusaha Daerah dan usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM) Daerah.

Menurut saya ini sejalan dengan tujuan  investasi yaitu menciptakan pertumbuhsn ekonomi dan lapangan kerja, sehingga masyarakat sekitar dapst merasakan  manfaat masuknys Investasi  kedaerahnya, "terang Mardani H maming.

Dengan adanya Kappres Nomor 11 tahun 2021 tersebur Pemerintah akan mempercepat Proses Kalaborasi antara pengusaha besar  dengan UMKM di Daerah, jadi akan mendorong  Pemerataan Kesejahteraan  Diharapkan akan tumbuh Pengusaha -
pengusaha di setiap daerah khususnya  diwilayah Kalimantan",tegas Mardani H maming. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar